Jumat, 05 Januari 2018

Konsultan ISO | Jasa Consultant HSE, K3 - JAMINAN KELULUSAN & MONEYBACK GUARANTEE


Kami Perusahaan Jasa Konsultan Manajemen ISO / HSE yang memberikan GARANSI JAMINAN KELULUSAN & MONEYBACK QUARANTEE yang tertuang dalam kontrak kerja serta memberikan konsultasi gratis setelah sertifikasi selama perusahaan menerapkan system ISO. Didukung oleh tenaga ahli yang berpengalaman dalam bidang Consultant ISO / HSE kami dipercaya lebih dari 200 perusahaan Lokal/Asing untuk Konsultasi Implementasi dan training ISO /  HSE

Dengan memakai sistem konsultasi yang cepat, tepat, efektif, efisien dan bermutu serta biaya yang sangat terjangkau dan didukung tenaga Konsultan /Consultant yang berpengalaman banyak clien-clien kami selalu PUAS & selalu merekomendasikan kami kepada mitra kerja mereka.


Layanan kami untuk konsultasi ISO dan Training ISO sbb :
 
Layanan kami dalam manajemen HSE, diantaranya :

METODE KONSULTASI KAMI

Metode yang kami gunakan adalah dengan pendekatan pesonal sehingga semua team mampu memahami arti sistem ISO  yang sebenarnya sehingga manfaat sistem ISO benar-benar bisa dirasakan, baik untuk perusahaan ataupun karyawan.

Dalam memberikan Konsultasi ISO ada beberapa tahapan yang dilalui yaitu.

1. Tahap gap proses analysis

2. Training ISO

3. Penyusunan serta penembangan Dokumen ISO

4. Implementasi

5. Training Internal Audit

6. Internal Audit

7. Tindakan Perbaikan / Koreksi

8. Rapat Tinjauan Manajemen

9. pendampingan Audit Sertifikasi dari badan sertifikasi yang ditunjuk

10. Sertifikasi dan maintenance


KETERANGAN LEBIH LANJUT TERKAIT DENGAN JASA KONSULTAN ISO 
silahkan Hubungi :YOYO SUBAGYO
Hp./WA 0815 9767636



Bookmark and Share



Kamis, 04 Januari 2018

ISO 37001 - Sistem manajemen Anti Korupsi / Anti Suap



Penyuapan dan Korupsi merupakan salah satu masalah utama yang sedang dihadapi oleh banyak negara terutama Indonesia saat ini,  Penyuapan dan praktek korupsi merupakan fenomena yang luas. Hal ini menimbulkan kepedulian yang serius dalam sosial, moral, ekonomi, dan politik,mengacaukan tata kelola pemerintah yang baik, mengurangi pengembangan dan mendistorsi kompetisi. Hal ini akan mengikis keadilan, merusak hak asasi manusia dan menghambat pengentasan kemiskinan. Hal ini juga meningkatkan biaya melakukan bisnis, menimbulkan ketidakpastian pada transaksi komersial, meningkatkan biaya barang dan jasa, mengurangi mutu produk dan jasa, yang mengarah pada kehilangan nyawa dan harta, merusak kepercayaan institusi dan mengganggu keadilan serta efisiensi operasi pasar.

Sebagai bentuk Kepedulian dan keprihatihan terhadap masalah global ini,  Organisasi Internasional untuk standardisasi ( ISO ) pada tanggal 14 Oktober 2016 mengeluarkan Standard sistem manajemen anti suap dan Anti Korupsi ISO 37001. Begitu juga pemerintah Indonesia dalam mengatasi masalah penyuapan dan korupsi ini  melakukan terobosan  dengan mengeluarkan Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017. Instruksi ini ditujukan kepada seluruh kementerian dan lembaga pemerintah pusat dan kepada pemerintah daerah untuk melakukan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, dari berbagai aspek sesuai karakteristik tupoksi instansi masing-masing. Terkait dengan instruksi tersebut BSN sebagai Badan standardisasi Nasional juga telah mengadopsi Standar ISO 37001 ini menjadi SNI ISO 37001 : 2016.  ISO 37001 merupakan sistem manajemen anti korupsi atau anti penyuapan ini dirancang untuk menanamkan budaya anti suap dalam suatu organisasi. ISO 37001 memberikan persyaratan dan panduan untuk membangun, menerapkan, memelihara dan memperbaiki sistem manajemen anti penyuapan.

Selasa, 29 April 2014

Standard baru untuk sistem kesehatan dan keselamatan kerja

Badan Standard Internasional (ISO) baru-baru ini mengumumkan bahwa Komite ISO/PC 283 untuk Sistem Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja, telah dibentuk dengan tujuan untuk mengembangkan dan menerbitkan sebuah standar internasional untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( OH & S ) berdasarkan standar baru akan diketahui  dengan nama ISO 45001 . Pertemuan pertama komite ISO / PC 283 pada Oktober 2013 lalu, tahapan proses pengembangan dan publikasi ISO 45001 adalah :
  • ISO / CD 45001 (draft komite yang pertama) yang akan diterbitkan oleh Mei 2014
  • ISO / DIS 45001 ( pertama rancangan standar internasional ) yang akan diterbitkan pada Februari 2015
  • ISO / FDIS 45001 (draft akhir standar internasional ) yang akan diterbitkan oleh Maret 2016
ISO 45001 ini akan diterbitkan pada bulan Oktober 2016. Standar baru akan mengikuti format “High -Level Structure” yang ditetapkan dalam lampiran SL , disesuaikan dengan revisi dari sistem Manajemen ISO 14001 dan sistem Manajemen ISO 9001 dijadwalkan untuk publikasi pada tahun 2015. Struktur tingkat tinggi akan menjadi format umum untuk semua standar sistem Manajemen ISO baru dan direvisi menggunakan teks umum dalam standar. Prosedur dalam ISO 45001 meliputi :

Kamis, 27 Februari 2014

Jasa Konsultan ISO 31001 | Consultant Risk Management / Manajemen Risiko berbasis ISO 31000

Risk Management Sistem
ISO 31000  memahami bahwa terdapat berbagai macam sifat, tingkat, besaran dan kompleksitas risiko organisasi. Oleh karena itu, standart ini memberikan panduan mengenai prinsip dan penerapan Risk Managemet - manajemen risiko secara genetik. Dalam penerapannya pada situasi yang spesifik, standart ini memberikan panduan mengenai bagaimana suatu organisasi harus memahami konteks khas yang dihadapinya dan bagaimana ini akan menerapkan Risk Managemet - manajemen risiko ini. 

Selasa, 08 Oktober 2013

Jasa Konsultan ISO 50001- Energy Management | MONEYBACK QUARANTEE | 0812 9311 1959

Meningkatnya pengunaan energi secara global yang berdampak luas disegala sektor kehidupan, membangun kesadaran semua kalangan akan arti penting sebuah system manajemen energi. Tak terkecuali lembaga internasional untuk standarisasi atau  International Organization for Standardization ISO ) yang peduli akan arti penting energi bagi kehidupan ini pada tahun 2011 mengeluarkan standard untuk system manajemen energy yang tertuang dalam standard ISO 50001 : 2011 – Energy Management System ( ENMs) .Tujuan dari diterbitkannya ISO 50001 ini adalah agar organisasi /  perusahaan untuk menetapkan sistem dan proses yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja energi , termasuk efisiensi energi , penggunaan dan konsumsi. Penerapan ISO 50001 ini dimaksudkan untuk menghasilkan pengurangan emisi gas rumah kaca dan dampak lingkungan lainnya yang terkait dan biaya energi melalui manajemen energi yang sistematis. 

KONSULTAN MANAJEMEN ENERGI

Pertumbuhan ekonomi serta perkembangan teknologi yang pesat seperti sekarang ini mendorong penggunaan sumber daya energi semakin besar, diperparah lagi dengan melambungnya harga minyak dunia yang hal ini tentunya berdampak ke segala sektor  terutama sector ekonomi. Kebutuhan akan energi saat ini sudah menjadi isu nasional yang dimana hal ini harus segera di tindaklanjuti dengan langkah nyata agar kepedulian serta kesadaran semua pihak terhadap pentingnya penghematan energi ini dapat terwujud. kurangnya sistem manajemen pengelolaan sumber energi yang baik menyebabkan pengunaan energi yang tidak terkontrol yang mengakibatkan pemborosan yang luar biasa khususnya pada sector industry dan jasa yang hal ini kebanyakan tidak disadari oleh para pelaku usaha. Pemerintah selaku pembuat kebijakan sudah beberapa kali mengatur tantang pengunaan energy, diantaranya melalui Inpres No. 10 tahun 2005 tentang penghematan energi lalu permen ESDM No. 0031 tahun 2005 tentang tata cara pelaksanaan penghematan energy dan pada tahun 2006 pemerintah mengeluarkan perpres no. No. 5 tentang kebijakan energy nasional namun hal itu masih belum cukup signifikan menekan dan menurunkan pengunaan energi. 

Sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah terhadap pengunaan sumber energi yang efektif dan efisien, Tahun lalu pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan menteri ESDM No. 14 tahun 2012 tentang manajemen energi yang mewajibkan semua penguna sumber energi dan penguna energi yang mengunakan sumber energi lebih besar atau sama dengan 6.000 ( enam ribu) setara ton minyak per tahun wajib melakukan   Manajemen Energi sedangkan bagi penguna dibawah yang di tetapkan dalam peraturan ini di himbau untuk melaksanakan penghematan energi. Penggunaan sumberdaya yang efektif dan efisien merupakan konservasi energi yang disebut dengan manajemen energi. Manajemen energi merupakan kegiatan terpadu untuk mengendalikan pengunaan /konsumsi energi agar tercapai pemanfaatan energi yang efektif dan efisien untuk menghasilkan suatu hasil yang maksimal melalui tindakan teknis secara terstruktur dan ekonomis untuk meminimalkan pemanfaatan energi termasuk energi untuk proses produksi dan meminimalkan konsumsi bahan baku dan bahan pendukung. Mengacu pada Peraturan menteri ESDM No. 14 tahun 2012, Setidaknya dalam sistem manajemen energi minimal harus memuat informasi mengenai :
-       Rencana yang akan dilakukan
-       Target yang ingin dicapai
-       Jenis & Konsumsi Energi
-       Pengunaan Peralatan hemat energi
-       Langkah – langkah konservasi energi
-       Jumlah produk yang dihasilkan atau jasa yang diberikan

Pelaksanaan penghematan energi dilakukan pada :
-       Sistem tata udara
-       Sistem Tata Cahaya
-       Peralatan Pendukung
-       Proses Produksi
-       Peralatan Pemanfaatan energy utama

Langkah – langkah yang bisa dipersiapan dalam menerapkan Manajemen Energi diantaranya :
1.  Menunjuk Manajer Energi, yaitu orang yang ditunjuk untuk melaksanakan manajemen energi dan wajib mempunyai sertifikat kopetensi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dengan tugas :

  •      Melakukan perencanaan konservasi energi yang meliputi menentukan target, program dan menyusun prosedur konservasi  energi
  •    Melaksanakan program konservasi energi, implementasi hasil audit dan peningkatan kesadaran serta motivasi hemat energi bagi seluruh karyawa
  •    Melakukan pemantauan dan evaluasi yang mencakup pengukuran-pencatatan-penyiapan laporan dan usulan tindakan perbaikan program konservasi energi.
2.   Menyusun Program konservasi energi
3.   Melaksanakan audit energi secara berkala
4.   Melaksanakan rekomendasi hasil audit energi

5.   Melaporkan pelaksanaan manajemen energi setiap tahun kepada Menteri, Gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya

smoga bermanfaat!!

Selasa, 09 Juli 2013

Jasa Konsultan SMK3 | Implementasi Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja ( SMK3 ) Sesuai PP 50 TAHUN 2012

Implementasi Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja  ( SMK3 ) 
Sesuai PP 50 TAHUN 2012

Globalisasi perdagangan  saat  ini  memberikan  dampak  persaingan sangat ketat dalam segala aspek, salah satunya pada sektor indutri. Meningkatnya daya saing usaha pada sektor industri tentunya mempunyai korelasi yang sangat erat dengan pekerja, Banyak Industri yang prosesnya berdampak negative terhadap kesehatan dan keselamatan pekerjanya, seperti industry bahan kimia, Jasa Konstruksi, Plastik, Besi baja, dsd. Sejalan dengan hal ini maka semua bisnis usaha  yang berdampak bagi pekerjanya wajib mempunyai sistem manajemen Kesehatan dan keselamatan kerja sebagai jaminan perlindungan Kesehatan dan keselamatan bagi para pekerjanya. Sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau biasa disebut dengan SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

Minggu, 16 Juni 2013

Jasa Konsultan PAS 55: 2008 - Sistem Manajemen Optimalisasi Aset Fisik

PAS 55: 2008 - Sistem Manajemen Optimalisasi Aset Fisik

PAS 55 : 2008 merupakan sistem Manajemen Optimalisasi Aset Fisik dimana tujuan utama dari system PAS 55 : 2008 adalah untuk meningkatkan kinerja aset fisik. dalam era globalisasi dan persaingan usaha yang semakin ketat ini banyak perusahaan baik BUMN ataupun swasta berlomba membenahi system manajemen terutama dalam hal system manajemen pengelolaan aset, hal ini dilakukan semata-mata untuk  mewujudkan  perusahaan dengan kinerja excellence di bidang pengelolaan aset. PAS 55 : 2008 ini merupakan standard dari BSI ( British Standards Institution's ) untuk pengelolaan aset manajemen agar secara  fisiknya, aset  yang dimiliki dapat terkelola dengan optimal. PAS 55 : 2008 memberikan petunjuk dan penjelasan serta definesi yang jelas terkait sistem pengelolaan aset yang di tuangkan dalam 28 persyaratan yang obyektive, mulai dari strategi life cycle hingga perawatan dan pemeliharaan sehari-hari. Dengan obyektivitas ini memungkinkan terjadi integrasi pada semua aspek siklus asset, yaitu sejak dari identifikasi kebutuhan untuk desain, akuisisi, konstruksi, komisioning, utilisasi atau operasi, pemeliharaan, modifikasi, refurbishment dan/atau disposal.

Rabu, 01 Mei 2013

Standard ISO/IEC 17025 - sistem manajemen Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi


Edisi   pertama  (1999)   Standar  Internasional ini  diterbitkan  sebagai  hasil  dari pengalaman  yang ekstensif dalam implementasi ISO/IEC Guide 25 dan EN 45001 yang telah  digantikan. Edisi  pertama tersebut berisi  semua persyaratan yang  harus dipenuhi oleh laboratorium  pengujian dan   kalibrasi apabila  mereka  ingi mendemonstrasikan  bahwa  mereka  mengoperasikan  sistem  manajemen, secara teknis competen, dan mampu menyajikan hasil yang secara teknis absah.

Edisi  pertama mengacu lepada ISO  9001:1994 dan  ISO  9002:1994.  Standar-standar  tersebut telah digantikan  dengan ISO  9001:2000 yang  menyebabkan perlunya menyelaraskan  ISO /IEC 17025. Dalam edisi kedua ini, beberapa klausul telah diamandemen atau ditambah hanya apabila diperlukan untuk  menyelaraskan dengan ISO 9001:2000.

Selasa, 30 April 2013

Standard ISO / IEC 17025 - Sistem Manajemen Laboratorium



5.  Persyaratan Teknis

5.1  Umum

5.1.1 Berbagai faktor menentukan kebenaran dan  kehandalan pengujian dan/atau kalibrasi yang dilakukan oleh laboratorium. Faktor-faktor tersebut meliputi :

— faktor  manusia (5.2);
— kondisi  akomodasi dan lingkungan (5.3);
— metode pengujian dan metode kalibrasi dan  validasi metode (5.4);
— peralatan (5.5);
— ketertelusuran pengukuran (5.6);
— pengambilan contoh (5.7);
— penanganan barang yang diuji dan dikalibrasi (5.8).

5.1.2 Kontribusi  masing- masing faktor  terhadap ketidakpastian pengukuran total  berbeda pada (jenis dari) pengujian yang  satu dan  yang lainnya dan  pada (jenis dari) kalibrasi yang satu dan  yang lainnya. Laboratorium harus memperhitungkan faktor-faktor tersebut dalam mengembangkan metode dan prosedur pengujian dan  prosedur kalibrasi, dalam pelatihan dan  kualifikasi  personil, dan  dalam pemilihan dan  kalibrasi peralatan yang digunakan. 


5.2  Personil

Selasa, 05 Maret 2013

Jasa Konsultan CSMS Berpengalaman | Dokument CSMS ( Contractor Safety Management System ) - K3LL




Banyak Industri yang prosesnya berdampak negative terhadap lingkungan serta kesehatan dan keselamatan pekerjanya, oleh karnanya di butuhkan manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja - K3  sehingga ada jaminan bagi para pekerjanya.  Hal inilah yang menjadi alasan mengapa perusahaan besar terutama OIL dan GAS mewajibkan semua mitranya minimal harus mengimplementasikan sistem K3 serta untuk bisa mengikuti tender syarat utamanya perusahaan wajib memiliki dokumen K3LL CSMS .  Dokumen CSMS ( Contractor Safety Management System ) merupakan dokumen inti yang ada dalam sistem manajemen HSE ( OHSAS 18001 dan ISO 14001 ) yang biasanya dalam dokumen CSMS / K3LL itu berisi beberapa pertanyaan yang harus di jawab dan disediakan dokumennya oleh perusahaan. Contoh beberapa pertanyaan dalam dokumen CSMS / K3LL, diantaranya :

Senin, 22 Oktober 2012

Jasa Konsultan ISO 27001 - IT Security Management System | BERGARANSI


ISO 27001 - IT Security Management System 

Dengan Kemajuan teknologi yang sangat pesat sekarang ini, memberikan peluang untuk setiap individu atau pun perusahaan untuk berlomba-lomba menampilkan atau menawarkan suatu sistem informasi yang lebih canggih dan berdaya tepat guna.  Maka dengan itu pula diperlukannya keamanan / security yang baik untuk memperlancar proses tersebut. Untuk memastikan suatu sistem security / keamanan informasi berjalan dengan baik, maka perlu adanya dasar pemahaman dan tahap-tahap pelaksanaannya, yang semuanya itu terpapar dalam pemahaman dan pelaksanaan ISO / IEC 27001:2005. ISO 27001 merupakan  Information Security Management System ( ISMS ) atau              sistem manajemen  keamanan  informasi yang diterbitkan oleh lembaga ISO dan IEC pada tahun 2005 sehingga disebut dengan ISO 27001 versi  2005 ( 27001 : 2005 ). Standar yang berasal dari BS 7799-2 ini memberikan rekomendasi dan daftar tujuan bagaimana cara pengendalian sebuah keamanan sistem manajemen keamanan informasi yang spesifik.

Minggu, 09 Oktober 2011

Jasa Kosultan ISO 9001 | Membangun Budaya Mutu dengan sistem manajemen ISO 9001

Membangun mutu tidaklah cukup hanya membuat aturan hitam diatas putih. Karena mutu tidak terletak diatas kertas, dalam manual mutu, dalam prosedur mutu atau dalam instruksi kerja. mutu adalah pada “human” atau manusianya. mutu ada pada pemikiran, emosi, dan sikap serta kepribadian seluruh personil dari tukang sapu, satpam sampai direktur utama. Semua bertanggung jawab dan memiliki peran penting dalam mewujudkan mutu. Semua harus ikut memikirkan, bertindak dan bersikap positif sesuai dengankomitmen mutu yang dicanangkan..!
Dari semua unsure yang diperlukan untuk mewujudkan mutu, sikap adalah landasan yang paling fundamental. Sikap adalah suatu kecendrungan perilaku manusia. Manusia bisa memiliki sikap bertanggungjawab, peduli, responsive, positif, proaktif,, jujur, professional, tetapi juga bisa sebaliknya, sikap masa bodoh. Bertanggung jawab adalah sikap utama dan pertama yang harus dikembangkan ddidalam diri setiap personil perusahaan, karena sikap sikap bertanggung jawab akan menjadi “akar kokoh”untuk mewujudkan komitment mutu.
Sikap bisa merupakan atribut Pribadi yang dibawa dari lingkungan keluarga. Bisa juga dibangun melalui pembinaan/pelatihan, dikondisikan , diikat dalam system dan dipraktekan dengan pengawasan dan keteladanan pimpinan. Bila perilaku itu bisa dipraktekkan secara konsisten dan konsekwen akhirnya ia akan berubah menjadi suatu kebiasaan. Bila sudah menjadi kebiasaan ia akan menjadi budaya dan bila sudah menjadi budaya yang kuat, ia akan menjadi karakter perusahaan / organisasi. Mewujudkan mutu dengan karakter akan jauh lebih apresiatif dan efektif karena mutu diciptakan dengan dorongan motivasi intrinsic yang mengandung nilai-nilai idealisme.
lalu bagaimana cara membangun budaya mutu secara konsisten sehingga bisa dilakukan perbaikan yang berkesinambungan sehingga kinerja perusahaan terukur? jawabnya adalah dengan menerapkan sistem manajemen Mutu atau dalam standard Internasional di sebut ISO 9001.
ISO 9001 adalah suatu standar internasional untuk sistem manajemen Mutu / kualitas. ISO 9001 menetapkan persyaratan – persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dari suatu sistem manajemen mutu. ISO 9001 bukan merupakan standar produk, karena tidak menyatakan persyaratan – persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah produk (barang atau jasa). ISO 9001 hanya merupakan standar sistem manajemen kualitas. Namun, bagaimanapun juga diharapkan bahwa produk yang dihasilkan dari suatu sistem manajemen kualitas internasional, akan berkualitas baik (standar).
Management Systems ISO 9001 Merupakan prosedur terdokumentasi dan praktek – praktek standar untuk manajemen sistem, yang bertujuan menjamin kesesuaian dari suatu proses dan produk (barang atau jasa) terhadap kebutuhan atau persyaratan tertentu, dimana kebutuhan atau persyaratan tertentu tersebut ditentukan atau dispesifikasikan oleh pelanggan dan organisasi.
Manfaat Penerapan ISO 9001 adalah :
• Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan
• Jaminan Kualitas Produk dan Proses
• Meningkatkan Produktivitas perusahaan & “market gain”
• Meningkatkan motivasi, moral & kinerja karyawan
• Sebagai alat analisa kompetitor perusahaan
• Meningkatkan hubungan saling menguntungkan dengan pemasok
• Meningkatkan cost efficiency & keamanan produk
• Meningkatkan komunikasi internal
• Meningkatkan image positif perusahaan
• Sistem terdokumentasi
• Media untuk Pelatihan dan Pendidikan
 
ISO 9001 berisi standard / elemen yang memungkinkan organisasi / industry dalam melakukan perbaikan yang berkesinambungan ( Continual Improvement ) pada :
1. Proses yang terkait dengan pelangan
2. Sistem Kepemimpinan / Leadership
3. Manajemen sumber daya
4.
Perbaikan dan peningkatan proses
5. Sistem manajemen
6. Sistem perbaikan yang berkesinambungan
7. Pengambilan keputusan yang Factual
8. Hubungan saling menguntungkan dengan pemasok
Untuk mengetahui lebih detail mengenai ISO 9001 atau butuh Konsultant ISO 9001, Consultant ISO14001, Consultant ISO22000, Consultant ISO17025, Consultant HSE bisa Hubungi :
Bp.Yoyo Subagyo / Hp. 0815 9767636