Meningkatnya pengunaan energi secara
global yang berdampak luas disegala sektor kehidupan, membangun kesadaran semua
kalangan akan arti penting sebuah system manajemen energi. Tak terkecuali lembaga internasional untuk
standarisasi atau International
Organization for Standardization ( ISO ) yang peduli akan arti penting energi
bagi kehidupan ini pada tahun 2011 mengeluarkan standard untuk system manajemen
energy yang tertuang dalam standard ISO 50001 : 2011 – Energy Management System
( ENMs) .Tujuan dari diterbitkannya ISO 50001 ini adalah agar organisasi / perusahaan untuk menetapkan sistem dan proses
yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja energi , termasuk efisiensi energi ,
penggunaan dan konsumsi. Penerapan ISO 50001 ini dimaksudkan untuk menghasilkan pengurangan emisi gas rumah kaca dan dampak lingkungan lainnya yang terkait dan
biaya energi melalui manajemen energi yang sistematis.
Selasa, 08 Oktober 2013
Jasa Konsultan ISO 50001- Energy Management | MONEYBACK QUARANTEE | 0812 9311 1959
Diposting oleh
Konsultan
di
00.12
0
komentar
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook


Label:
Consultan ISO50001,
Consultant,
ISO,
Jasa Konsultan,
Konsultan ISO 50001,
sertifikasi iso,
Standard ISO 50001,
Training
KONSULTAN MANAJEMEN ENERGI
Pertumbuhan
ekonomi serta perkembangan teknologi yang pesat seperti sekarang ini mendorong
penggunaan sumber daya energi semakin
besar, diperparah
lagi dengan melambungnya harga minyak dunia yang hal ini tentunya berdampak ke
segala sektor terutama sector ekonomi.
Kebutuhan akan energi saat ini sudah menjadi isu nasional yang dimana hal ini
harus segera di tindaklanjuti dengan langkah nyata agar kepedulian serta
kesadaran semua pihak terhadap pentingnya penghematan energi ini dapat terwujud.
kurangnya sistem manajemen pengelolaan sumber energi yang baik menyebabkan
pengunaan energi yang tidak terkontrol yang mengakibatkan pemborosan yang luar biasa khususnya pada sector
industry dan jasa yang hal ini kebanyakan tidak disadari oleh para pelaku usaha. Pemerintah selaku pembuat kebijakan
sudah beberapa kali mengatur tantang pengunaan energy, diantaranya melalui
Inpres No. 10 tahun 2005 tentang penghematan energi lalu permen ESDM No. 0031 tahun 2005 tentang tata
cara pelaksanaan penghematan energy dan pada tahun 2006 pemerintah mengeluarkan
perpres no. No. 5 tentang kebijakan energy nasional namun hal itu masih belum
cukup signifikan menekan dan menurunkan pengunaan energi.
Sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah terhadap pengunaan sumber energi yang efektif dan efisien, Tahun lalu pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan menteri ESDM No. 14 tahun 2012 tentang manajemen energi yang mewajibkan semua penguna sumber energi dan penguna energi yang mengunakan sumber energi lebih besar atau sama dengan 6.000 ( enam ribu) setara ton minyak per tahun wajib melakukan Manajemen Energi sedangkan bagi penguna dibawah yang di tetapkan dalam peraturan ini di himbau untuk melaksanakan penghematan energi. Penggunaan sumberdaya yang efektif dan efisien merupakan konservasi energi yang disebut dengan manajemen energi. Manajemen energi merupakan kegiatan terpadu untuk mengendalikan pengunaan /konsumsi energi agar tercapai pemanfaatan energi yang efektif dan efisien untuk menghasilkan suatu hasil yang maksimal melalui tindakan teknis secara terstruktur dan ekonomis untuk meminimalkan pemanfaatan energi termasuk energi untuk proses produksi dan meminimalkan konsumsi bahan baku dan bahan pendukung. Mengacu pada Peraturan menteri ESDM No. 14 tahun 2012, Setidaknya dalam sistem manajemen energi minimal harus memuat informasi mengenai :
Sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah terhadap pengunaan sumber energi yang efektif dan efisien, Tahun lalu pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan menteri ESDM No. 14 tahun 2012 tentang manajemen energi yang mewajibkan semua penguna sumber energi dan penguna energi yang mengunakan sumber energi lebih besar atau sama dengan 6.000 ( enam ribu) setara ton minyak per tahun wajib melakukan Manajemen Energi sedangkan bagi penguna dibawah yang di tetapkan dalam peraturan ini di himbau untuk melaksanakan penghematan energi. Penggunaan sumberdaya yang efektif dan efisien merupakan konservasi energi yang disebut dengan manajemen energi. Manajemen energi merupakan kegiatan terpadu untuk mengendalikan pengunaan /konsumsi energi agar tercapai pemanfaatan energi yang efektif dan efisien untuk menghasilkan suatu hasil yang maksimal melalui tindakan teknis secara terstruktur dan ekonomis untuk meminimalkan pemanfaatan energi termasuk energi untuk proses produksi dan meminimalkan konsumsi bahan baku dan bahan pendukung. Mengacu pada Peraturan menteri ESDM No. 14 tahun 2012, Setidaknya dalam sistem manajemen energi minimal harus memuat informasi mengenai :
-
Rencana yang akan dilakukan
-
Target yang ingin dicapai
-
Jenis & Konsumsi Energi
-
Pengunaan Peralatan hemat energi
-
Langkah – langkah konservasi energi
-
Jumlah produk yang dihasilkan atau jasa yang diberikan
Pelaksanaan penghematan energi dilakukan pada :
-
Sistem tata udara
-
Sistem Tata Cahaya
-
Peralatan Pendukung
-
Proses Produksi
-
Peralatan Pemanfaatan energy utama
Langkah – langkah
yang bisa dipersiapan dalam menerapkan Manajemen
Energi diantaranya :
1. Menunjuk Manajer Energi, yaitu orang yang
ditunjuk untuk melaksanakan manajemen energi dan wajib mempunyai sertifikat
kopetensi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dengan tugas :
- Melakukan perencanaan konservasi energi yang meliputi menentukan target, program dan menyusun prosedur konservasi energi
- Melaksanakan program konservasi energi, implementasi hasil audit dan peningkatan kesadaran serta motivasi hemat energi bagi seluruh karyawa
- Melakukan pemantauan dan evaluasi yang mencakup pengukuran-pencatatan-penyiapan laporan dan usulan tindakan perbaikan program konservasi energi.
2. Menyusun
Program konservasi energi
3. Melaksanakan
audit energi secara berkala
4. Melaksanakan
rekomendasi hasil audit energi
5. Melaporkan
pelaksanaan manajemen energi setiap tahun kepada
Menteri, Gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya
smoga bermanfaat!!
Diposting oleh
Konsultan
di
00.03
0
komentar
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook

