<Konsultan ISO9001, Jasa Konsultan ISO9001, jasa konsultasi iso9001, Consultant ISO9001, Jasa Consultant ISO9001, jasa consultant iso 9001, Konsultan HSE, Konsultan QHSE, Jasa Konsultan K3, Konsultan Ohsas18001, Konsultan K3L, ISO 9001:2008, jasa konsultan K3, jasa konsultasi ISO14001, consultant, badan consulting, consultants, QMS, Konsultan, ISO 9001, konsultan iso, Konsultan Manajemen Mutu, Konsultan Quality manajemen, Sistem Kepuasan Pelangan, Manajemen Kepuasan Pelanggan, Lembaga konsultasi ISO, Training ISO9001, Badan Konsultan ISO, iso 90012008, consultant iso, consultant iso 9001, consultantiso, konsultaniso, konsultan iso9001, Consultant iso9001, training iso, manajemen iso, konsultan iso14001, konsultan ohsas18001, iso konsultan, manajemen mutu, sertifikat iso, konsultan qms, konsultan manajemen, jasa konsultan, jasa consultant, jasa konsultaniso, sertifikat iso9001, konsultan qualitymutu, quality manajemen system, Dokumen K3L, K3, Konsultan SMK3, Konsultan ISO17025, consultantiso17025, konsultan HSE, Consultant HSE, Konsultan HACCP, Consultant HACCP, Consultant GMP, Consultant ISO22000, Konsultan ISO22000>

<data:blog.pageName/> | <Konsultan ISO9001, Jasa Konsultan ISO9001, jasa konsultasi iso9001, Consultant ISO9001, Jasa Consultant ISO9001, jasa consultant iso 9001, Konsultan HSE, Konsultan QHSE, Jasa Konsultan K3, Konsultan Ohsas18001, Konsultan K3L, ISO 9001:2008, jasa konsultan K3, jasa konsultasi ISO14001, consultant, badan consulting, consultants, QMS, Konsultan, ISO 9001, konsultan iso, Konsultan Manajemen Mutu, Konsultan Quality manajemen, Sistem Kepuasan Pelangan, Manajemen Kepuasan Pelanggan, Lembaga konsultasi ISO, Training ISO9001, Badan Konsultan ISO, iso 90012008, consultant iso, consultant iso 9001, consultantiso, konsultaniso, konsultan iso9001, Consultant iso9001, training iso, manajemen iso, konsultan iso14001, konsultan ohsas18001, iso konsultan, manajemen mutu, sertifikat iso, konsultan qms, konsultan manajemen, jasa konsultan, jasa consultant, jasa konsultaniso, sertifikat iso9001, konsultan qualitymutu, quality manajemen system, Dokumen K3L, K3, Konsultan SMK3, Konsultan ISO17025, consultantiso17025, konsultan HSE, Consultant HSE, Konsultan HACCP, Consultant HACCP, Consultant GMP, Consultant ISO22000, Konsultan ISO22000>






Consultant ISO 9001 | Konsultan ISO 14001 | Training ISO/TS 16949 | Konsultant ISO 22000 | Pelatihan OHSAS 18001 | Consultants SA 8000 | Internat Audit | Six Sigma and Balance ScoreCard | dari SIEN Consultant - 021-70619908

KONSULTAN ISO | CONSULTANT HSE: SISTEM MANAJEMEN KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA

Jumat, 05 Maret 2010

SISTEM MANAJEMEN KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA

OHSAS 18001 : 2007

SISTEM MANAJEMEN KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA


Perkembangan indutri mempunyai korelasi dengan pekerja, Banyak Industri yang prosesnya berdampak negative terhadap kesehatan dan keselamatan pekerjanya, seperti industry bahan kimia, Jasa Konstruksi, Plastik, Besi baja, dsd. Sejalan dengan hal ini maka industry – industry yang berdampak bagi pekerjanya harus mengelola lingkungan kerjannya agar dapat menurunkan dampak. Sikap kritis dari masyarakat dunia juga mendorong industry yang beresiko ke pekerja untuk menerapkan suatu system pengelolaan yang aman bagi pekerjannya. Latar belakang inilah yang melandasi pembentukan OHSAS 18001 oleh Organisasi Internasonal. OHSAS 18001 di akomodasikan untuk pengendalian operasional proses yang aman bagi pekerja.

Untuk menerapkan system ini dibutuhkan tiga tahapan proses, Sebagai berikut :

1. Tahap Indentifikasi Awal OHSAS 18001

Analisa / Indentifikasi terhadap tingkat kecukupan terhadap sistem dan fasilitas kesehatan dan keselamatan kerja di organisasi / industry. Mencakup evaluasi proses di organisasi, pemeriksaan terhadap prosedur yang ada, analisa tingkat kecelakaan pada masa lalu dan peraturan atau perundang-undangan yang berlaku.

2. Tahap Persiapan dan Implementasi OHSAS 18001

Tahap ini merupakan tahap persiapan dokumen dan program kerja serta pelaksanaan implementasinya. Pada tahap ini ada beberapa elemen yang harus diperhatikan yaitu :

a. Kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja serta kepemimpinannya

b. Organisasi, sumberdaya dan training

c. Pengendalian operasional yang menjadi titik tolak prosedur proses, peraturan kesehatan dan keselamatan kerja dan perijinan di lingkungan kerja.

d. Tujuan dan target dari kesehatan dan keselamatan kerja

e. Panduan system kesehatan dan keselamatan kerja dan dokumentasi

f. Pengendalian operasional yang mencakup pemantauan kesehatan kerja, persiapan proyek, pembelian dan pemasok.

g. Pemeriksaan dan tindakan pencegahan, investigasi dan tindakan perbaikan

h. Tindakan darurat

i. Pengendalian catatan, audit dan tinjauan manajemen.

3. Tahap Penilaian Kinerja Proses OHSAS 18001

Tahap ini merupakan tahap penilaian terhadap system yang telah diterapkan mencakup penilaian dokumentasi, verifikasi penerapan dan tindakan perbaikan/ pencegahan yang diperlukan.

Keuntungan dari Penerapan Sistem Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja OHSAS 18001 adalah :

1. Perlingdungan terhadap kesehatan dan keselamatan kerja karyawan

2. Mengurangi resiko kecelakaan

3. Motivasi karyawan lebih tinggi

4. Pengurangan biaya operasi dan biaya kecelakaan kerja

5. Meningkatkan Citra & Image perusahaan

6. Mengurangi Pembayaran asuransi, dll



Untuk Konsultasi OHSAS 18001 - K3 atau penyusunan K3L Hubungi :

YOYO SUBAGYO / Hp. 08159767636

telp. 021-70619908

Bookmark and Share




0 komentar:

Poskan Komentar